Konsep Stakeholder



Konsep Stakeholder (pemangku kepentingan perusahaan)

Pengenalan terhadap konsep lingkungan organisasi perusahaan yang berkembang sejalan dengan berkembangnya pendekatan system dakam manajemen, telah mengubah cara pandang manajer dan para ahli teori manajemen terhadap organisasi, terutama mengenai bagaimana suatu organisasi perusahaan dapat menacapai tujuannya secara efektif. Melalui pengakuan terhadap berbagai elemen di lingkungan luar perusahaan yang akan berpengaruh terhadap efetifitas peencapaian tujuan. Para peneliti di Stanford Research Institute (SRI) memepertkenalkan konsep stakeholder pada tahun 1963 (Freeman dan Reid. 1983: 89) yang mula-mula merujuk pada pengertian :

            “those groups without whose support the organizing would cease to exist”
            (berbagai kelompok tertentu tanpa dukungan mereka perusahaan akan terhenti)

            Freeman (1984: 46), mendefinisan stakeholder sebagai “setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan perusahaan” pada awalnya yang dimaksud dengan stakeholder mencangkup para pemegang saham (share owner), para karyawan(employer), para pelanggan (customers), para pemasok (supplier), dan para pemberi pinjaman (lenders) dan masyarakat luas (society).
            Berbagai gerakan yang terjadi selama tahun 1960-an sampai tahun 1970-an , seperti: gerakan untuk menuntut hak-hak sipil (civil rights), gerakan anti perang, gerakan konsumerisme (consumersm), gerakan aktivis lingkungan hidup (environmentalism), dan gerakan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan (women’s right) telah menjadi katalis untuk meninjau kembali peran perusahaan bisnis dalam masyarakat. Ansoff (Freeman dan Reid. 1983) menekankan pentingnya pengelola perusahaan untuk menyeimbangkan berbagai klaim yang bertentangan dari para stokeholder terhadap aktivitas yang dilakukan perusahaan. Sedangkan Dill (Freeman dan Reid, 1983) menekankan pentingnya memperhitungkan peran yang dapat dilakukan stakeholder dalam mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh manajer perusahaan. Dalam kaitan ini, Dill menyatakan:
For a long time, we have assumed that the views and the inititive of stakeholders could be dealt with as externalities to the strategic planning and management process: as data to help management shape decisions, or as legal and social constraint to limit them. We have been reluctant, though, to admin the idea that some of these outside stakeholder influence toward stakeholder participation.
(Sekian lama kita menganggap para pemangku kepentingan dapat diperlakukan sebagai factor yang berada diluar perencanaan strategik dan proses manajemen, yakni hanya sebatas sebagai data yang akan membantu manajamen membuat keputusan atau hanya sebagai tatanan hokum yang akan membatasi  perencanaan strategic atau proses manajemen. Meskipun terpaksa, pada akhirnya kita harus mengakui ide yang menyatakan bahwa para pemangku kepentingan diberi peran aktif dalam pembuatan keputusan yang dibuat manajemen. Terlebih pada saat ini dimana kita tidak hanya memperhatikan pengaruh para pemegang saham tetapi juga partisipasi para pemangku kepentingan).
Pada tahun 1962, Rachel carson menulis buku yang berjudul Silent Spring. Di dalam buku tersebut Carson yang memiliki latar belakang keahlian di bidang biologi laut menjelaskan pengaruh buruk penggunaan Dichiloro Diphenyl Trichloroethane Trich (disingkat DDT) terhadap manusia dan lingkungan hidup (terutama binatang liar seperti burung) Berdasarkan penelitian yang dilakukannya sejak paruh waktu terakhir tahun 1950-an, Carson berpendapat bahwa penggunaan DDT dalam jumlah yang besar sebagaimana yang dilakukan di Amerika Serikat pada saat itu dapat memicu penyakit kanker pada manusia serta mengakibatkan cangkang telur  unggas menjadi lembek dimana hal tersebut mengakibatkan kematian unggas-unggas liar.
DDT sendiri pertama kali dibuat pada tahun 1874, tetapi kemampuannya sebagai insektisida baru ditemukan pada tahun 1939. Fungsi DDT sebagai insectisida terutama banyak digunanakan oleh para tentara yang banyak diterjunkan ke medan perang, dimana DDT dapat membunuh berbagai serangga yang menjadi vector penyebaran berbagai penyakit seperti malaria, tipus, dan berbagai penyakit lainnya yang ditularkan oleh serangga.
Karya carson telah menjadi tonggak dalam gerakan lingkungan hidup (environmental movement) dan mendorong pelarangan penggunaan DDT pada tahun 1972 di sebagian besar wilayah di Amerika Serikat.
Bayangkan apa yang akan menimpa perusahaan anda bial perusahaan anda adalah produsen DDT? Jawaban yang pasti adalah perusahaan anda akan mengalami kerugian jutaan dollar akibat adanya larangan penggunaan DDT terutama untuk memberantas nyamuk yang menjadi vector penyebaran penyakit malaria. Dalam salah satu argumennya yang menentang kesimpulan buku Silent Spring, Robert White Stephens, seorang juru bicara dari kalangan industry kimia menyatakan, “If man were to follow teachings of Mrs. Carson, we would return to the Dark Ages, and the insects and diseases and vermin would once again inherit the earth”
Meskipun karya Carsonmasih menjadi kontroversi hingga saat ini (sehingga fenomena ini mendorong aktivis lingkungan lainnya Priscilla Coit Murphy menulis buku berjudul “What A Book Can Do: The publication and Reception of Silent Spring”). Satu pelajaran menarik yang dapat kita ambil darifenomena Silent Spring adalah bagaimana kepentingan Stakeholder dapat mengahalangi tercapainya tujuan perusahaan.
Studi kasus diatas menceritakan bagaiamana masyarakat luas memengaruhi pencapaian tujuan perusahaan, sehingga keberadaan mereka harus diperhitungkan sebagai pihak yang memiliki stake (kepentingan) terhadap operasional perusahaan.
Menyadari adanya realitas baru hubungan antara perusahaan coorporasi dengan stakeholder Freeman dan Reed (1983 : 91) mengajukan dua rumusan stakeholder , yakni : stakeholder dalam pengertian luas (the wide sense of stakeholder), dan stakeholder dalam pengertian sempi (the narrow sense of stakeholder).
Yang termasuk kedalam stakeholder dalam pengertian ini mencangkup : kelompok kepentingan public, kelompok yang melakukan aktifitas protes (protest groups, pegawai pemerintah, asosiasi perdagangan, pesaing, serikat pekerja dan juga karyawan, pelanggan pada secmen tertentu, dan pemegang saham.
Yang termasuk kedala kategori stakeholder ini adalah karyawan, pelanggan pada secmen tertentu, pemasok tertentu, pegawai kunci di pemerintahan, kreditor tertentu, dan pemegang saham.

1.      Yang termasuk ke dalam kategori inside stakeholder adalah pemegang saham (share holder), para manager(managers), dan karyawan (works force).
Pemegang saham (shareholders) adalah pemilik perusahaan, apabila perusahaan berbentuk perseroan terbatas. Untuk  perusahaan persekutaun (partnership), pemilik perusahaan adalah para sekutu yang melakukan penyetoran modal. Sedangkan bagi perusahaan perorangan (single propietorship), pemilik usahanya adalah pengusaha itu sendiri yang melakukan investasi dengan menanggung seluruh resiko usaha yang dijalankan.
      Para pemilik perusahaan memiliki tuntutan terbesar terhadap sumber daya perusahaan. Para pemegang saham memberikan kontribusi kepada perusahaan dengan cara membeli saham perusahaan atau mendirikan perusahaan perseroan. Mereka berhak atas keuntungan yang diperoleh perusahaan, yang dibagikan kepada mereka dalam bentuk dividen maupun keuntungan yang dapat mereka peroleh karena terjadinya peningkatana harga saham. Para investor (dalam hal ini pemegang saham) akan menarik dukungannya dari perusahaan dan memindahkan dana mereka ke investasi yang lebih prospektif, apabila perusahaan terus merugi.
Para manager (managers). Manajer merupakan pekerja perusahaan yang bertanggung jawab untuk mengoordinasi berbagai sumber daya organisaasi dan memastikan bahwa tujuan-tujuan perusahaan dapat tercapai.
      Kontribusi para manajer terhadap perusahaan adalah berupa berbagai kemampuan dan keahlian yang digunakan untuk mengelola perusahaan agar dapat memperoleh keuntungan dari peluang-peluang usaha dan meminimalisasi resiko dari berbagai ancaman usaha (threats). Misalnya kemampuan seorang manager untuk membuka pasar global, mengidentifikasi produk baru yang profitable, menekan biaya produksi atau mengatasi masalah-masalah teknologi produksi merupakan berbagai kemampuan yang dapat menjembatani pencapaian tujuan perusahaan.
      Berbagai bentuk imbalan seperti gaji, bonus, maupun saham dan kepuasan psikologis yang mereka peroleh dari kegiatan mengelola perusahaan, akan mendorong para manager untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Sebaliknya apabila imbalan dan kondisi kerja yang ada tidak menarik, kemungkinan manager tersebut akan pindah ke perusahaan lain.
Karyawan (Workforce). Karyawan meliputi seluruh non manager( nonmanagerial employees). Karyawan memiliki serangkaian tugas yang harus dilakukan sesuai dengan uraian jabatan (job description) yang telah ditentukan oleh perusahaan.
      Kontribusi karyawan terhadap perusahaan adalah melalui pelaksanaan berbagai tugas dan kewajiban yang telah diberikan kepada mereka, dengan menggunakan berbagai kemampuan dan keahlian yang mereka miliki.
      Motivasi karyawan untyuk melakukan tugas dengan baik memiliki hubungan denga tingkatan imbalan(reward) dan hukuman(punishment) yang digunakan perusahaan untuk memengaruhi kinerja mereka. Karyawan yang merasa bahwa imbalan yang mereka terima tidak sepadan dengan tugas dan kewajiban yang harus mereka laukan, akan mengurangi kinerja mereka, bahkan akan berhenti dari perusahaan.
2.       
Yang termasuk kategori outside stakeholders adalah pelanggan (customers), pemasok (suppliers), pemerintah (government), kreditor(creditors), serikat pekerja(unions), komunitas local (local communities), masyarakat umum (general public) (Jones, 1995: 24)
Pelanggan(customers).  Pelanggan merupakan kelompok outside stakeholders yang paling besar jumlahnya. Pelanggan bersedia menukar uang yang mereka miliki dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Selama mereka beranggapan bahwa jumlah uang yang mereka bayarkan untuk membeli produk perusahaan minimal sebanding bahkan lebih kecil dibandingkan dengan manfaat atau kepuasaan yang akan mereka terima melalui konsumsi produk perusahaan
             Bila produk yang dibuat oelh perusahaan tidak berhasil memenuhi harapan pelanggan, dapat dipastikan pelanggan tersebut akan beralih kepada produk yang dihasilkan pesaing.

Pemasok (Suppliers) semakin tinggi tingkat persaingan antarindustri, semakin penting pula peran pemasok bagi perusahaan. Melalui pasokan input yang bermutu disertai dengan harga yang kompetitif, perusahaan dapat menghasilkan produk dengan kualitas dan harga yang bersaing. Hal ini akan meningkatkan minat beli konsumen terhadap produk perusahaan, sehingga akan turut meningkatkan permintaan perusahaan terhadap bahan baku.
            Salah satu alasan popularitas mobil jepang dibandingkan mobil Amerika di mata konsumen adalah bahwa mobil Jepang membutuhkan perbaikan yang lebih sedikit dibandingakan mobil Amerika. Keandalan ini merupakan hasil dari penggunaan komponen-komponen kendaraan yang memiliki standar kualitas tinggi. Selain itu para pemasok mobil Jepang senantiasa melakukan peningkatan kinerja mereka dalam melakukan pasokan barang sebagai buah dari hasil kerjasama yang panjang antara pemasok dan pabrikan. Hubungan jangka panjang antara pemasok dengan perusahaan (pabrik) akan menghasilkan keuntungan yang besar bagi jangka panjang bagi kedua belah pihak.
Pemerintah (government)  pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan berbagai produk perundang-undangan yang baru dan memengaruhi perusahaan. Sebagai contoh, berbagai perubahan peraturan perpajakan yang baru telah memengaruhi besaran pajak penghasilan yang harus di setorkan oleh perusahaan ke Negara. Demikian halnya dengan diberlakukannya Undang-Undang Lingkungan Hidup yang baru yang akan member dampak besar bagi perusahaan yang bergerak dalam berbagai industry seperti industri properti , pertambangan, perikanan, dan lain-lain. Perusahaan yang bergerak di bidang industry pendidikan juga akan sangat dipengaruhi oleh berbagai perubahan dalam berbagai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Berbagai contoh tersebut memperlihatkan besarnya kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah sebagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap operasionalisasi perusahaan.
Para Kreditor (creditors) Kreditor menyediakan sumber daya keuangan untuk digunakan di dalam kegiatan perusahaan. Sebagaiimbalan terhadap dana yang dipinjamkan ke perusahaan, pihak bank mengharapkan bunga. Kemampuan perusahaan untuk membayar bunga sangat bergantung kepada kinerja keuangan perusahaan. Oleh sebab itu, para kreditor sangat berkepentingan terhadap kinerja keuangan yang sehat dari suatu perusahaan.

Tidak ada komentar: