Studi Islam Asia Tenggara


1.      Sebutkan teori masuknya islam di Thailand, Myanmar dan Singapura
a.       Thailand
Diperkirakan para penyebar Agama Islam yang paling banyak datang ke Nusantara diperkirakan sekitar tahun seribu empat ratusan masehi atau secara berturut datang setelah itu hingga keabad lima belas dan enam belasan. Dan diduga bahwa penyebar-penyebar tersebut adalah keturunan bani Abbasyiah. Adapun pendapat lain mengatakan bahwa Islam diperkirakan datang ke negara Thailand sekitar pada abad ke-10 atau 11 melalui jalur perdagangan. Yang mana penyebaran Islam ini dilakukan oleh para guru sufi dan pedagang yang berasal dari wilayah Arab dan pesisir India. Pendapat lain ada yang mengatakan Islam masum ke Thailand melalui Kerajaan Samudra Pasai di Aceh.Salah satu bukti yang menguatkan pendapat ini adalah ditemukannya sebuah batu nisan yang bertuliskan Arab di dekat Kampung Teluk Cik Munah, Pekan Pahang yang bertepatan pada tahun 1028 M.Dahulu, ketika Kerajaan Samudera Pasai ditaklukkan oleh kerajaan Siam (Thailand), banyak orang-orang Islam yang ditawan, yang mana ketika itu Raja Zainal Abidin lah salah satu tawanan kerajaan Siam yang kemudian di bawa ke Thailand. Para tawanan itu akan dibebaskan apabila telah membayar uang tebusan. Kemudian para tawanan yang telah bebas itu ada yang kembali ke Indonesia dan ada pula yang menetap di Thailand dan menyebarkan agama Islam di wilayah Thailand Selatan yangberbatasan langsung dengan Malaysia.Pada tahap pertama Islam diwarnai da’wahnya dengan Tasawuf dan Mistik setidaknya sampai pada abad ke-17. Hal ini karena dirasa paling cocok dengan latar belakang masyarakat setempat yang dipengaruhi oleh asketisme Hindu-Budha dan sinkretisme kepercayaan local dan tarekat cenderung lebih toleran dengan tradisi semacam itu. Sehingga ditemukan bahwa terdapat nama-nama ulama sufi terkenal sebagai penyebar Islam, diantaranya adalah Syiekh Syafiuddin Ahmad Ad Dajjani Al-Qusyasyi, beliau adalah seorang keturunan Abbas bin Abdul Muthalib (paman Nabi Muhammad s.a.w). diceritakan juga bahwa ada dua orang yang sezaman/bersahabat karib yang sama-sama menjalankan aktivitas dakwah Syeikh Syafiuddin di Pattani. banyak yang menduga bahwa baliaulah yang pertama mengislamkan Pattani, barangkali anggapan ini adalah satu kekeliruan karena Pattani memeluk Islam jauh lebih awal dari kedatangan beliau ke Pattani, bahkan Pattani dianggap tampat yang telah lama menerima Islam tak ubahnya seperti di Aceh jugab.      Myanmar
Myanmar yang dulu dikenal dengan Burma adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Budhha (lebih dari 85%), minoritas Kristen (kurang dari 4,5 %), Hindu (1,5%) yang sebagian besar tinggal diluar Bandar. Sementara umat Islam berjumlah sekitar 4 % dari jumlah penduduk diseluruh Myanmar. Populasi muslim terbesar adalah Rohingya (sekitar 3,5 juta orang). Penduduk muslim sebagian besar tinggal di Rakhine (dulu Arakan) yang berbatasan dengan Bangladesh. Agama Islam pertama kali tiba di Myanmar pada tahun 1055 M. Islam mulai menyebar ketika para saudagar Arab yang beragama Islam ini mendarat di daerah Delta Sungai Ayeyarwady, semenanjung Tanintharyi, dan daerah Rakhine. Kedatangan umat ini dicatat oleh orang-orang Eropa, China dan Persia. Populasi umat Islam yang ada di Myanmar saat ini terdiri dari keturunan Arab, Persia, Turki, Moor, Pakistan, dan Melayu. Selain itu beberapa warga Myanmar juga menganut agama Islam seperti dari Etnis Rakhin dan Shan. Populasi Islam di Myanmar sempat meningkat pada masa penjajahan Inggris, disebabkan oleh meningkatnya umat Islam India yang bermigrasi ke Myanmar. Tapi populasi umat islam semakin menurun ketika perjanjian India-Myanmar ditandatangani pada Tahun 1941.Sebagian besar muslim di Myanmar bekerja sebagai penjelajah, pelaut, saudagar, dan tentara. Beberapa diantaranya juga bekerja sebagai penasehat politik kerajaan Burma. Muslim Persia menemukan Myanmar setelah menjelajahi daerah selatan China. Umat muslim asli Myanmar disebut Pathi dan muslim China disebut Panthay. Konon nama panthay berasal dari nama Parsi. Kemudian komunitas muslim bertambah didaerah Pegu, Tenasserim, dan Pathein. Tapi komunitas muslim ini mulai berkurang seiring dengan bertambahnya populasi asli di Myanmar. c.       Singapura
Pada awal abat pertengahan sampai abat ke 19, penduduj islam bertambah banyak, hal ini tidak terlepas dari peran seorang mubaligh sufi Hadramaut di Yaman dan dari bagian-bagian selatan India dan cina yang berdagang ke Singapura. Pada saat itu Singapura  terkenal  sebagai tempat yang maju yang di singgahi banyak kapal dari berbagai bangsa-bangsa lain yang menjadikannya tempat perdagangan. Kemudian pada saat yang bersamaan, islam pun tumbuh dan berkembang yang di tandai dengan bergolaknya berbagai kegiatan.Pusat kegiatan islam lebih kurang 80% di mesjid-mesjid yang ada di sana. 1 Juli 1968 di bentuklah MUIS (Majlis Ulama Islam Simgapura) yang mampunyai tanggung jawab besar atas aktivitas ke agamaan , kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, ekonomi, masyakat dan sejarah kebudayaan islam.Islam di Singapura disyarkan oleh para ulama dari berbagai bangsa belahan Asia Tenggara dan benua kecil India yang berdagang ke sana. Seperti Syaikh Ahmad Haminuddun (Minamgkabau), Syaikh Tuanku Mudo (Aceh), syaikh Ahmad Hminudin, Syaikh Syed Usman bin Yahya bin Akil (mufti Betawi), Syaikh HabibAli Habsi (Kwitang, Jakarta), Syaikh Anwar Sribandung (Palembang), syaikh Muhammad Jamil Jaho (Padang Panjang) dan lain-lain.Masuknya islam di Singapura boleh di katakana tidak ada hambatan, walaupun ada, itu magkin hany bagian kecilnya, baik dati segi politik dan birokrasi . muslim di Singapura mencapai lebih kurang 15% dari jumlah penduduk yaitu, lebihkurang 476.000 orang islam.Orang-oramg yang berdagang kesana mareka menetap dan bahkan menikahi wanita-wanita yang ada di sana, sehingga terjadilah sebuah keluarga yang berkembang makin waktu kewaktu terus berkembang. Ada juga dari para pedagang Arab yang membawa istri dan anak-anaknya tinggal bermukim di sana. Bagi yang belum membawa keluarga setelah dapat ongkos mereka baru membawa keluarganya . mereka terus menjadi orang Arab- Melayu dan “Jawi Peranakan “ yang keturunan India Melayu yang tersendiri. Orang Arab yang berdagang ke sana memamfaatkan keuntungngan mereka dengan berbuat amal kebaikan, membangun mesjid, membantu houspital, serta menganjurkan pertemuan pada tanggal penting islam. Sebagai keuntungan yang di peroleh orang Arab melalui bayaran pelaksanaan haji. Ketika bangsa Indonesia di jajah, banya dari masyarakat Indonesia yang pergi haji melalui Singapura. Persinggahan orang islam yang pergi haji ini seringkali agak lama. Banyak sebagian dari mereka bekerja baru pulang ke Indonesia dan ada juga yang menetap di sana. Kehadian orang Arab dan proses pelaksanaan jamah haji meningkatkan  keharuman nergi singapura sebagai sebagai pusat kegiatan islam.Dalam bukunya, Origins Of Malay Nationalisme, seorang ahli sejarah William Roff mengatakan bahwa:  a)      Para penuntut ilmu agama islam dari seluruh kepulauanb)      Yang ingin melanjutkan pelajaran dalam bidang hikum danc)      Asas, telah pergi ke Mekah atau negri selat, maka ramailahd)     Ramailah para pelajar muda dating ke singapura, bergurue)      Dengan sarjana-sarjanislam yang terlatih dari Timur Tengah.Banyak buku-buku di terbitkan dan karya-karya agama pada akhir abad ke 19, ini juga meningkatkan kedudukan islam sebagai pusat islam dan kesastraan. Masyarakat Jawi Peranakan mengusai pasaran penerbitan dan mereka adalah golongan terdidik. 2.      Bagaimanakah perkembangan isu-isu hukum Islam, pendidikan dan politik Islam di negara Singapura, Brunei Darussalam dan Kamboja jelaskan. (1)   Isu-isu hukum Islama)      SingapuraKodifikasi hukum Islam sangatlah diperlukan di negara manapun selama di negara itu terdapat umat Islam, agar hukum Islam tersebut tidak kehilangan keefektifannya, khususnya dalam suatu negara di mana umat Islam dan non-Islam hidup bersama, baik sebagai mayoritas mapun minoritas. Untuk itulah dibutuhkan kodifikasi yang lebih baik dari kodifikasi yang telah dibuat oleh para imam.Disebabkan oleh kebutuhan seperti ini, umat Islam Singapura berusaha keras untuk mendekati Pemerintah Singapura agar mensahkan suatu undang-undang yang mengatur Hukum Personal dan Keluarga Islam. Upaya ini ditempuh melalui perwakilan, baik secara individu maupun melalui organisasi Muslim, yang bekerja selama bertahun-tahun dan baru pada tahun 1966 Pemerintah mengeluarkan rancangan Undang-Undang Parlemen dan menerima UU Administrasi Hukum Islam 1966 (The Administration of Muslim Law Act 1966). Sebelum rancangan Undang-Undang tersebut diterima, umat Islam dari berbagai suku dan mazhab diberi kesempatan untuk membuat perwakilan dan diminta untuk menghadap Komite Pemilihan Parlemen untuk mengungkapkan pandangannya terhadap UU tersebut.UU Administrasi Hukum Islam (AMLA) merupakan Hukum Islam. Namun demikian, administrasi ini bukanlah Hukum Islam itu sendiri. Akta ini memberikan ruang yang fleksibel bagi Dewan Agama Islam, Peradilan Agama dan Pencatat Perkawinan Islam dalam menetapkan hukum syariat  b)      Brunei DarussalamPada masa Sultan Hassan (Sultan ke-9) dilakukan beberapa hal yang menyangkut tata pemerintahan: 1) menyusun institusi-institusi pemerintahan agama, karena agama memainkan peranan penting dalam memandu negara Brunei ke arah kesejahteraan. 2) menyusun adat-istiadat yang dipakai dalam semua upacara, baik suka maupun duka, disamping menciptakan atribut kebesaran dan perhiasan raja; 3) menguatkan undang-undang Islam, yaitu hukum Qanun yang mengandung 46 pasal dan 6 bagian. Pada tahun 1888-1983 Brunei di bawah penguasaan Inggris. Brunei memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 31 Desember 1983. Setelah merdeka, Brunei Darussalam menjadi sebuah negara Melayu Islam Beraja “ melayu” diartikan dengan unsur-unsur kebaikan dan menguntungkan. “Islam” diartikan sebagai suatu kepercayaan yang dianut negara yang bermadzhab Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai dengan konstitusi dan cita-cita kemerdekaannya. “Beraja” adalah suatu sistem tradisi melayu yang telah lama ada.Brunei merdeka sebagai negara Islam dibawah pimpinan Sultan ke-29, yaitu Sultan Hasanah Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah. Panggilan resmi kenegaraan Sultan adalah “Ke Bawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Sri Baginda Sultan dan Yang Dipertuan Negara.” Gelar Mu’izzadin Waddaulah “(penata agama dan negara) menunjukkan ciri keIslaman yang selalu melekat pada setiap raja yang memerintah.Sultan telah melakukan usaha penyempurnaan pemerintah, antara lain dengan membentuk Majelis Agama Islam atas dasar Undang-Undang Agama dan Mahkamah kadi tahun 1955. Majelis ini bertugas menasehati sultan dalam masalah agama Islam. Langkah ini yang ditempuh sultan adalah menjadikan Islam benar-benar berfungsi sebagai pandangan hidup rakyat Brunei dan satu-satunya ideologi negara. Untuk itu, dibentuk jabatan hal ikhwal agama yang tugasnya menyebarluaskan paham Islam, baik kepada pemerintah beserta aparatnya maupun kepada masyarakat luas. Untuk kepentingan penelitian agama Islam, pada tanggal 16 september 1985 didirikan pusat Dakwah, yang juga bertugas melaksanakan program dakwah serta pendidikan pada pegawai-pegawai agama serta masyarakat luas dan pusat pameran perkembangan dunia Islam. Di Brunei, orang-orang cacat dan anak yatim menjadi tanggungan negara. Seluruh pendidikan rakyat (dari TK sampai perguruan tinggi) dan pelayanan kesehatan diberikan secara gratis. Brunei juga mengembangkan hubungan luar negeri dengan masuk Organisasi Konferensi Islam, ASEAN, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.Sebelum datangnya Inggris, Undang-Undang yang dilaksanakan di Brunei ialah Undang-Undang Islam yang telah dikanunkan dengan hukum qanun Brunei. Hukum Qanun Brunei tersebut sudah ditulis pada masa pemerintahan Sultan Hassan (1605-1619 M) yang disempurnakan oleh Jalilul jabbar (1619-1652 M).
Pemberian kekuasaan di bidang hukum secara penuh baru diberikan kepada Inggris setelah ditandatanganinya perjanjian pada 1888 dalam Artikel VII yang membuat aturan :Bidang kuasa sivil dan jinayah kepada jawatan kuasa Inggris untuk mengendalikan kes rakyat, kes rakyat asing dari negara-negara jajahan Inggris dan kes rakyat negara lain jika mendapat persetujuan kerajaan negara mereka.Bidang kuasa untuk menghakimkan kes yang melibatkan rakyat Brunei jika rakyat Brunei dalam kes tersebut merupakan seorang penuntut atau pendakwa. Tetapi jika didalam sesuatu kes tersebut, rakyat Brunei adalah orang yang dituntut atau didakwa maka kes itu akan diadili oleh Mahkamah Tempatan.c)      KambojaSudah diketahui bahwasannya agama Islam di Kamboja merupakan minoritas dan mayoritas beragama Budha. Menurut estimasi, terdapat sekitar 700.000 Muslim di Kamboja. Sekitar 80% dari Muslim Kamboja adalah keturunan etnis Cham. Umat Islam di Kamboja khususnya keturunan etnis Cham mengikuti mazhab Syafi’I dalam bidang Fiqih, sedangkan dalam bidang Tauhid mereka mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al-As’ari. Dalam bidang amalih atau peribatan, mereka mengikuti faham Ahlusunnah wal Jama’ah. Karena itu mereka sangat toleran dan bisa hidup berdampingan dengan komunitas Budha sebagai agama mayoritas Kamboja. Mengenai hukum di Kamboja, bisa dibilang lemah. Terutama yang berkaitan dengan situasi hak-hak Manusia (HAM). Hal ini karena peradilan tidak berjalan secara independen sebagaimana semestinya dan dasar kebebasan berekspresi dan berkumpul sedang dibatasi. Sedangkan mengenai hukum Islam di Kamboja belum terlembagakan. Secara umum, umat Islam di Kamboja menjalankan syari’at Islam sebagaimana umat Islam di Indonesia terutama hukum keluarga yang meliputi perkawinan, ruju’, talaq dan warisan.Dalam hal perkawinan, orang-orang Campa di Kamboja tidak mengijinkan perkawinan antar agama kecuali dengan syarat bahwa pihak yang bukan Islam masuk Islam. Oleh karena itu, orang-orang Khmer dikatakan tak pernah akan meninggalkan agama Budha karena tidak mungkin kedua Bangsa akan terpadu. Sedangkan orang Campa dengan orang Melayu sering terjadi perkawinan. Kalau dalam hal perceraian, hampir tidak pernah terjadi. Karena perkawinan mereka hampir selalu subur, akan tetapi orang Campa di Kamboja bertambah banyak jumlahnya dengan mengangkat anak asing ke dalam sukunya, yaitu anak bangsa Annam atau lagi-lagi anak Khmer yang diterimanya sebagai pembayaran hutang yang tak terlunasi dan akan dididiknya dalam agama Islam. Dalam hal sosio-ekonomi, umat Islam di Kamboja dapat bantuan dari Malaysia yang akan didirikan beberapa institusi khusus bagi sarana pembangunan insan di negara Indochina yang pernah hancur di bawah kekuasaan Khmer Merah. Lembaga ini adalah Majelis Mufakat Dakwah Malaysia-Kamboja (MMDMK). Lembaga ini adalah sebuah organisasi yang mirip seperti Lembaga Tabung Haji dan akan dibentuk segera dalam usaha membantu umat Islam negara itu menabung dan menunaikan haji ke tanah Suci Makkah. (2)   Isu-isu pendidikana)      Brunei DarussalamPendidikan adalah proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan menusia melaui upaya pengajaran dan pelatihan : proses, perbuatan, cara mendidik Pendidikan juga disebut sebagai sistem training dan pengajaran yang didesain untuk memberi pengetahuan dan keterampilan. Pendidkan  bukan hanya suatu upaya yang melahirkan proses pembelajaran yang bermaksud membawa manusia menjadi sosok yang potensial secara intelektual  melalui transfer of knowledge yang kental . Tetapi proses tersebut bermuara kepada upaya pembentukan masyarakat yang berwatak, beretika, dan estetika serta bermoral. Pendidikan Islam menurut Razalinda Under adalah :satu usaha untuk mengembangkan fitrah manusia sesuai dengan ajaran agama Islam berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah yang akhirnya akan mewujudkan satu masyarakat yang bertamadun tinggi, penuh rahmat dan kebahagiaan serta mendapat keredaan Allah. Pendidikan Islam berusaha untuk mengembangkan semua aspek dalam kehidupan manusia . Aspek-aspek tersebut meliputi antara lain, spritual, intelektual, imajinasi, keilmiyahan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, maka  pendidikan bertujuan untuk memadukan paling tidak tiga aspek pada diri manusia yaitu : aspek intelektual ,  spritual dan emosional.Term yang biasa diidentikkan dengan istilah  pendidikan adalah pengembangan sumber daya manusia . Kemajuan suatu bangsa terkadang diukur dengan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu hampir semua negara berusaha secara maksimal untuk meningkatkan sumber daya manusianya.Brunei Darussalam sebagai sebuah negara sudah barang tentu akan memperhatikan sumber daya manusianya hal ini selalu ditekankan oleh para menteri kabinet dalam setiap pidatonya tentang tantangan mengelola perubahan dalam konteks pembangunan nasional. Oleh karena itu pemerintah Brunei  meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia yang menurutnya terletak pada pelatihan generasi muda. Bahasa Melayu dan Inggris memiliki penekanan yang sama pada pendidikan dasar dan pelajaran diajarkan dalam bahasa Inggris. Penekanan pada bahasa Inggris ini diimbangi dengan pengajaran MIB (Melayu Islam Beraja atau Kerajaan Islam Melayu), seperti ajaran agama Islam, yang merupakan program pengajaran moral inti di sekolah. Pelajaran satu tahun dalam bidang MIB terutama diwajibkan untuk mahasiswa . Sekolah-sekolah sekunder bahasa Arab juga diajarkan sejak pada tahun 1970, dan bagi siswa yang memenuhi syarat kemudian dikirim ke Al-Azhar University di Kairo. Bruneib Religious Teachers College (sekolah Guru Agama Brunei) yang didirikan pada tahun 1972, melatih dan mempersiapkan guru-guru agama yang terampilUniversitas Brunei Darussalam menyelenggarakan pertemuan ketiganya pada tahun 1991, dan menelorkan 200 lulusannya. Dan sejak didirikan tahun 1985 lembaga ini telah meluluskan 500 sarjana. Dan pada tahun 1991 telah melakukan MoU dengan University Technologi Malaysia untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan dan penelitian.Pendidikan formal di Brunei dimulai tahun 1912 dengan mulai dibukanya Sekolah Melayu di Bandar Brunei (Bandar Sri Begawan sekarang) . Kemudian dikuti dengan pembukaan sekolah lain tahun 1918 di wilayah Brunei-Muara, Kuala Belait dan Tutong khusus untuk murid laki-laki berusia 7-14 tahun dengan kurikulum pelajaran mencakup membaca dan menulis dalam bahasa Arab dan Latin. Sebelumnya tahun 1916, masyarakat Tionghoa telah mendirikan sekolah sendiri  di Bandar Sri Begawan . Baru pada tahunn 1913 Sekolah Dasar Swasta pertama berbahasa Inggris berdiri di Seria. Sampai dengan tahun 1941, jumlah sekolah di Brunei mencapai 32 buah yang terdiri dari 24 sekolah Melayu, 3 sekolah swasta Inggris, 5 sekolah Cina dengan jumlah murid 1.714 orang dan 312 orang murid wanitaPada tahun 1966 sekolah Melayu pada tingkat pendidikan menengah dibuka di Belait, Tahun 1984 kurikulum pendidikan nasional mewajibkan para siswa untuk menguasai dwibahasa yaitu bahasa Melayu dan bahasa Inggris, Puncaknya berupa berdirinya Universiti Brunei Darussalam tahun 1985 sebagai lembaga tertinggi di bidang pendidikan.Prioritas utama pemerintah kerajaan Brunei dalam pendidikan adalah menuju arah kemajuan dan pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia di era globalisasi, peningktan sektor pendidikan termasuk pendidikan teknik dan kejuruan di mana kurikulumnya selalu ditinjau ulang. Program pendidikan diarahkan untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan beragama dan menguasai teknologi. Pemerintah telah menetapkan tiga bidang utama dalam pendidikan yaitu : Sistem dwibahasa di semua sekolah, Konsep melayu Beraja (MIB) dalam kurikulum sekolah dan Peningkatan serta perkembangan sumber daya manusia termasuk pendidikan vokasional (kejuruan).Sistem pendidikan di Brunei memiliki banyak kesamaaan sengan negara lainnya seperti Inggris, Malaysia, Singapura sebagai sesama negara persemakmuran dan lain-lain. Sistem ini dikenal dengan pola A7-3-2-2 yang melambangkan lamanya masa studi untuk masing-masing tingkatan seperti : 7 tahun tingkat dasar, 3 tahun tingkat menengah pertama, 2 tahun tingkat atas dan 2 tahun pra-universitas. Pemerintah mengutamakan penciptaan sumber daya manusia yang berakhlak, beragama, dan menguasai teknologi.Sistem pendidkan Islam telah mengalami perubahan yang pada awalnya dilakukan secara pribadi oleh para ulama melalui lembaga yang mereka miliki yang lebih bersifat tidak resmi atau informal. Pendidikan Islam bagi orang Brunei ditujukan kepada semua lapisan masyarakat tidak hanya untuk satu-satu  kelompok masyarkat saja. Pendidikan tidak boleh hanya berpusat di Istana-Istana atau di kediaman golongan elite saja , tetapi kini juga bertempat di masjid-masjid, atau surau-surau, balai-balai ibadat, pondok-pondok pengajaian agama Islam tidak terkecuali juga di rumah-rumah guru-guru agama. Kampong Air adalah merupakan pusat pelajaran agama. Pada tahun  1950an pendidikan Islam belum memiliki kurikulum tersendiri dan tidak terikat dengan waktu , pengajian hanya bersifat perorangan, tenaga pengajar hanya menerima ehsan dan pemberian sukarela dari pelajarnya, pelajar-pelajar ini masih didominasi kaum lelaki. . Namun sekarang pendidikan agama lebih sistimatik, guru-guru agama harus ditatar di sekolah agama yang dikenal. Pendidkan agama Islam juga menjadi salah satu mata pelajaran yang diterapkan di seluruh sekolah. Ajaran agama Islam merupakan program pengajaran moral inti sekolah-sekolah di Brunei, dan tanpa mengabaikan pelajaran lain termasuk bahasa Ingggris tetap menjadi penekanan.Pemerintah Brunei senantiasa berusaha keras untuk memulihkan nafas keislaman dalam suasana politik yang baru. Di antara langkah-langkah yang diambil adalah mendirikan lembaga-lembaga moderen yang selaras dengan tuntutan Islam. Disamping menerapkan hukum syariah dalam pandangan negara. Didirikan pula Pusat Kajian Islam serta lembaga keuangan Islam.Dr. Haji Awang Asbol Bin Haji Mail mengatakan  bahwa di Brunei kerajaan memainkan peranan penting , dia bada satu pusat dakwah, kita cuba menerapkan falsafah Islam Melayu kerajaan, memang selaras dengan Islam memang sudah dibuat kemudian disambung lagi oleh Sultan Hassanaal Bolkiah, malah setiap keramaian Islam, pegawai-pegawai pekerjaan diwajibkan datang, dijemput seperti maulid Nabi.[29]Meskipun demikian langkah mengembangkan Islam dalam sendi-sendi masyarakat tetap berjalan, Prof. Lik Arifin Mansur Nurdin dosen di Universitas Brunei Darussalam  memastikan bahwa-siswa-siswa yang belajar di Pusat Kajian Islam  di sana berinteraksi satu sama lain dengan mahasiswa dari fakultas lain, sehingga mereka mendapatkan pandangan yang konprehensif.. Di Universitas Brunei Darussalam ada faculty of Islamic Studies, jadi digalakkan di fakultas ini ada interaksi, yang di Islamic Studies juga tahu disiplin lain, yang juga belajar sains juga mengerti apa prinsip-prinsip Islam mengenai sains, dianggap sebagai satu diskursus yang baik bukan dipaksakanSelanjutnya akan diuraikan perkembangan sekolah di Brunei,  sekolah menengah agama Islam Shamsuddiniah, merupakan sebuah sekolah menengah agama . Sekolah ini terletak di Kampung Parit Medan, Kundang Ulu, Muar. Tempatnya yang jauh dari kesibukan bandar ini memberikan satu keistimewaan kepada sekolah ini, di mana ia sering menjadi pilihan ibu bapak yang mau memberikan anak-anak mereka didikan agama yang sempurna disamping untuk mengelakkan mereka dari gejala sosial yang kian meruncing dewasa ini. Kalau ditelusuri ke belakang sejak dekade awal penjajahan British, maka akan kelihatan bahwa kebanyakan masyarakat Islam mendapatkan pendidikan secara tidak formal sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya. Anak mendapatkan pendidikan dari para ulama ketika itu,  untuk memenuhi tuntutan agama, agar setiap umatnya mendapatkan  dapat menuntut ilmu agama, maka didirikanlah Madrasah Shamsuddiniah Assalafiah pada tahun 1940, selepas mendapat kelulusan daripada jabatan Agama Islam Johor (JAIJ) pada 12 Mei tahun yang sama.Seperti umunya madrasah di negara lain , pelajaran yang diajarkan di Madrasah Shamsuddiniah adalah pelajaran agama seperti : tauhid, fikih, Hadis, nahwu, saraf dan lain-lain. Menjelang tahun 1956, meskipun dengan  fasilitas yang  seadanya sekolah ini diminati oleh masyarakat .Madrasah ini juga melakukan perubahan kurikulum mengikuti sistem pendidikan yang dipergunakan oleh sekolah-sekolah Arab negeri Johor ketika itu.. Dengan terjadinya kurikulum tersebut maka Madrasah Shamsuddiniah dengan nama resminya didaftarkan sebagai Sekolah Menengah Agama (Rendah) negeri Johor di Jabatan Agama Johor madrasah ini didaftarkan di bawa JAIJ untuk menentukan kedudukannya sebagai institusi yang sah.Memperhatikan perkembangan sebagai sebuah institusi pendidikan yang baru dikenali, madrasah ini pada awalnya hanya mempunyai satu bangunan sekolah yang mampu menempatkan lebih dari 50 orang pelajar laki-laki  dalam suasana yang terbatas   Sistem pendidikan yang berorientasikan pondok ini senantiasa melaksanakan pendidikan meskipun kondisinya masih sangat kekurangan, namun demikian semangat para murid tetap menikmati kondisi ini. Dengan keadaan seperti ini  mereka dapat menguasai bahasa Arab dengan baik  ditambah dengan penggunaan bahasa Jawa dan bahasa Melayu sebagai medium komunikasi.   b)      SingapuraPendidikan islam di Singapura di sampaikan para ulama yang berasal dari negeri lain di Asia Tenggara atau dari Negara Asia Barat dan dari benua kecil India. Para ulama tersebut diantaranya ialah Syaikh Khatib Minangkabau, Syaikh Tuanku Mudo Wali Aceh, Syaikh Ahmad Aminuddin Luis Bangkahulu, Syaikh Syed Usman bin Yahya bin Akil (Mufti Betawi), Syaikh Habib Ali Habsyi (Kwitang Jakarta), Syaikh Anwar Seribandung (Palembang), Syaikh Mustafa Husain (Purba Baru Tapanuli), Syaukh Muhammad Jamil Jaho (Padang Panjang) dll.Seperti di Negara lain, pendidikan agama Islam di Singapura dijalankan mengikuti tradisi dan sistem persekolahan modern. Sistem tradisional, mengikuti pola pendidikan Islam berdasarkan sistem persekolahan pondok Malaysia dan Patani atau pesantren di Indonesia.Adapun sistem modern adalah melalui sistem sekolah yang merujuk ke Mesir dan Barat, yang dikenal dengan madrasah, sekolah Arab atau sekolah agama. Ada empat madrasah terbesar di Singapura sampai saat ini, yaitu :a.       Madrasah al-Junied al-Islamiyyah, didirikan pada bulan muharam 1346H (1927M) oleh pangeran Al-Sayyid Umar bin Ali al-Junied dari Palembang. Mata pelajaran yang diajarkan dimadrasah ini adalah ilmu Hisab, Tarikh, Ilmu Alam, Bahasa Melayu, Bahasa Inggris, Sains, Sastra Melayu dan mata pelajaran lainnya.b.      Madrasah al-Ma’arif, didirikan pada tahun 1940-an. Pengasuh madrasah ini adalah lulusan universitas al-Azhar, Mesir dan dari kawasan Asia Barat.c.       Madrasah Wak Tanjung Al-Islamiyyah, didirikan pada tahun 1955d.      Madrasah Al-Sago (atau Al-Saqaf), didirikan pada tahun 1912 diatas tanah yang diwaqafkan oleh Sed Muhammad bin Sed Al-Saqof.Pendidikan merupakan standarisasi penilaian secara tidak langsung yang dapat menjadi pertimbangan dalam mengkategorisasikan maju tidaknya sebuah Negara. Singapura dilihat dari faktor pendidikan tekanan bagi kaum muslim dan Melayu di Singapura sungguh-sungguh nyata. Ini terlihat dari meningkatnya pendidikan dan kemajuan ekonomi yang telah dicapai orang-orang Singapura lainnya khususnya orang-orang China yang mayoritas di negara itu.Tekanan tersebut nampak nyata dalam tulisan-tulisan dan studi-studi yang dilakukan komunitas Muslim-Melayu sepanjang tahun 1980-an. Dilatarbelakangi sensus penduduk 1980 yang menyatakan bahwa orang-orang Melayu Singapura tertinggal di belakang etnis lain, dalam status sosial ekonomi, diskursus publik kembali diaktifkan organisasi-organisasi muslim seperti Majlis Pusat untuk menggerakkan pesan bahwa jalan keluar bagi kaum muslim adalah meningkatkan pendidikan dan kompetensi profesional. Sejalan dengan seruan itu adalah himbauan dari pemimpin-pemimpin muslim dan aktivitas-aktivitas yang berorientasi islam agar menanggulangi status sosial ekonomi mereka dalam kerangka dan prinsip-prinsip islam.Sejauh menyangkut masalah pendidikan walau sejak tahun 1970-an pesan pentingnya pendidikan (khususnya pendidikan tinggi) sebagai katalis bagi kehidupan yang lebih layak bagi etnis Melayu telah disuarakan oleh organisasi-organisasi Melayu, kembali di intensifkan pada tahun 1981. Pada tahun itu pula didirikan Majelis Pendidikan Anak-Anak Muslim (MENDAKI) yang mengarahkan kegiatannya pada masalah pendidikan bagi anak-anak muslim. Pemimpin melayu muslim sangat berhasil dalam menarik dukungan yang besar, bukan hanya dari perhimpunan-perhimpunan atau kelompok-kelompok Melayu-muslim, tapi juga dari pemerintah. Status majlis itu kemudian meningkat menjadi yayasan tahun 1982 setelah majelis sukses melaksanakan ‘Kongres tentang Pendidikan Anak-Anak Muslim’, suatu kesempatan di mana Perdana Menteri menyampaikan suatu key note addres.Selain itu pembentukan MENDAKI juga mempercepat kehadiran dan publikasi bahan-bahan dan karya-karya pendidikan bagi minoritas di Singapura. Karya tersebut disajikan dalam seminar dan konferenai-konferensi dan artikel-artikel yang dipublikasikan oleh MENDAKI dan lembaga-lembaga muslim lainnya seperti MUIS dan JAMIYYAH. MENDAKI misalnya, menerbitkan a collection of mendake papers (1982), suatu kompilasi dari sekitar sepulus proyek yang mencakup bermacam-macam masalah yang berkaitan dengan pendidikan bagi kaum muslim, dan MUIS menerbitkan jurnal yang pertama kali tentang masalah-masalah kaum muslim di Singapura, Fajar Islam tahun 1988 yang bertujuan untuk memahami perkembangan sosial ekonomi dan politik yang mempengaruhi kaum muslim Singapura dan menelaahnya secara cermat, obyektif dan analitik.Mencermati masalah keterpurukan pendidikan minoritas muslim (Melayu) dari etnis Cina (non islam lain) di Singapura, terlihat bahwa etnis Cina cenderung memiliki prestasi pendidikan, dimana dengan terdapatnya halangan dan rintangan dalam pencapaian stabilitas sosio ekonomi seseorang individual melalui pendidikan Singapura periode 1959-1980, dimana kondisi ekonomi etnis China memang sudah mapan sebelum perang, akan diwarisi anak-anak mereka, sehingga pendidikan mereka juga cenderung lebih tinggi dan lebih mapan, ditambah lagi basis bahasa inggris yang mereka kuasai.Hal semacam ini, justru terdapat bagi kebanyakan etnis melayu (muslim), karena pada periode 1960-1970 an, 60% perhasilan perkapital penduduk melayu tergolong ekonomi lemah (rendah), sementara China hanya 40% terkategorikan penduduk miskin.Kondisi dan fakta ini, tentunya tercermin pula dalam penyaluran pendidikan di antara anak-anak muslim dengan etnis China dalam rangka memasuki sekolah menengah. Pada tahun 1983 60% pelajar-pelajar melayu disalurkan kealiran sekolah rendah (biasa), sedangkan etnis cina sebanyak 40%.Selain jurang ekonomi yang mempengaruhi semua penduduk Singapura terdapat faktor lain yang unik kepada orang melayu dan menyababkan merekan lebih rugi dari pada orang cina. tahun 1965, kurang lebih 50% pelajar melayu mendaftarkan diri dalam program pendidikan yang diajar dalam bahasa melayu. Sungguhpun pendidikan inggris cepat sekali menjadi popular setelah kemerdekaan singapura dari Malaysia pada 1965, para pelajar yang mulanya berbasis melayu, terpaksa mengundurkan diri. Sedangkan para pelajar melayu yang layak dan cukup kredibel dalam memasuki pendidikan menengah dipindahkan kealiran inggris dimana merekan tidak mempunyai persediaan dan kesiapan dari segi bahasa. Bagi sebagian kecil pelajaran Melayu yang layak ke Universitas banyak yang bingung dalam mengambil atau memperdalam ilmu mereka melalui kursus-kursus professional dan sains yang semuanya diajar dalam bahasa inggis. Mereka sama sekali tidak diperkenangkan untuk mengambil kursus-kursus itu, sehingga  ketika mereka telah tamat dari Universitas dan ingin berkerja dengan melamarkan Ijazah yang mereka peroleh, sering kali peluang bagi para siswa aliran Melayu mendapat perlakuan yang kurang adil. Hal ini sebenarnya juga dialami oleh etnis China, mereka juga diperlakukan sebagaimana etnis Melayu, akan tetapi keunggulan China dari Melayu adalah mereka memiliki alternalif yang dapat menjembatani anak-anak mereka untuk bekerja di sektor-sektor ekonomi yang menggunakan bahasa China.Madrasah, Masjid, dan LSM Lembaga pendidikan Islam (madrasah) dikelola secara modern dan profesional, dengan kelengkapan perangkat keras dan lunak. Dari seluruh madrasah Islam (sebanyak enam buah, seluruhnya di bawah naungan MUIS), sistem pendidikan diterapkan dengan memadukan ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Keenam madrasah itu adalah madrasah Al-Irsyad Al-Islamiah, madrasah Al-Maarif Al-Islamiah, madrasah Alsagoff Al-Islamiah, madrasah Aljunied Al-Islamiah, madrasah Al-Arabiah Al-Islamiah, dan madrasah Wak Tanjong Al-Islamiah. Waktu penyelenggaraan belajar mengajar dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00. Lama waktu ini juga berlaku di sekolah-sekolah umum dan non-madrasah. Agar tidak ketinggalan dengan kemajuan teknologi, maka di setiap madrasah dibangun laboratorium komputer dan internet, serta sistem pendukung pendidikan audio converence. Selain dilengkapi fasilitas internet, setiap madrasah juga mempunyai server tersendiri bagi pengembangan pendidikan modern. "Murid dibiasakan dengan teknologi, terutama teknologi internet. Setiap hari, mereka diberi waktu dua jam untuk aplikasi dan pemberdayaan internet," jelas Mokson Mahori, Lc, guru di madrasah Al Junied Al Islamiyah. Sayangnya, pendidikan Islam baru ada dalam institusi TK hingga madrasah Aliyah (SMU). Untuk perguruan tingginya hingga kini belum ada. Manajemen yang sama juga diterapkan dalam pengelolaan masjid. Tidak seperti yang dipahami selama ini, bahwa masjid hanya sebatas tempat ibadah mahdhoh an sich (shalat lima waktu dan shalat Jumat). Tetapi, masjid di negeri sekuler ini, benar-benar berfungsi sebagaimana zaman Rasulullah, sebagai pusat kegiatan Islam. Saat ini di Singapura terdapat 70 masjid. Selain tempatnya yang sangat bersih dan indah, juga di ruas kanan dan kiri di setiap masjid terdapat ruangan-ruangan kelas untuk belajar agama dan kursus keterampilan. Berbagai disiplin ilmu agama diajarkan setiap siang dan sore hari. Kegiatan ceramah rohani usai juga diajarkan usai shalat shubuh atau maghrib. Aktivitas lainnya, diskusi berbagai masalah kontemporer dan keislaman. Diskusi ini biasanya diadakan oleh organisasi remaja di setiap masjid. Dewan pengurus setiap masjid juga menerbitkan media (majalah dan buletin) sebagai media dakwah dan ukhuwah sesama muslim. Berbeda dengan di negara lainnya, para pengurus masjid digaji khusus, dan memiliki ruangan pengurus eksekutif laiknya perkantoran modern. Keberadaan lembaga swadaya masyarakat Islam (LSM) juga tak kalah pentingnya dalam upaya menjadikan muslim dan komunitas Islam negeri itu potret yang maju dan progresif. Berbagai LSM Islam yang ada terbukti berperan penting dalam agenda-agenda riil masyarakat muslim. Saat ini, tidak kurang dari sepuluh LSM, di antaranya adalah: Association of Muslim Professionals (AMP), Kesatuan Guru-Guru Melayu Singapura (KGMS), Muslim Converts Association (Darul Arqam), Muhammadiyah, Muslim Missionary Soceity Singapore (Jamiyah), Council for the Development of Singapore Muslim Community (MENDAKI), National University Singapore (NUS) Muslim Society, Perdaus (Persatuan dai dan ulama Singapura), Singapore Religious Teachers Association (Pergas), Mercy Relief (Center for Humanitarian), International Assembly of Islamic Studies (IMPIAN), dan Lembaga Pendidikan Alquran Singapura (LPQS).Seluruh lembaga dan sistem manajemen profesional ini ditujukan bukan saja pada terbentuknya kualitas muslim dan komunitas Islam yang maju, moderat dan progresif, tetapi juga potret yang mampu berkompetisi dan meningkatkan citra Islam di tengah pemandangan global yang kurang baik saat ini. Model demikian inilah yang kini terus diperjuangkan agar Islam yang rahmat menjelma dalam kehidupan masyarakat Singapura.c)      KambojaMuslim di Kamboja mencapai 321 ribu jiwa. Mayoritas Muslim di Kamboja adalah Sunni bermadzhab Syafi’i yang kebanyakan tinggal di provinsi Kampong Cham, Provinsi dengan luas wilayah 9.799 km2 itu ditinggali 1.680.694 jiwa (2008).Sebelum kemenangan Khmer Merah pada 1975, komunitas Muslim Kamboja sebenarnya terdiri dari kaum Cham dari bekas kerajaan Champa di Vietnam yang runtuh pada 1470 M. Kaum Cham pada mulanya diislamkan oleh para pedagang dan pengrajin dari Arab dan India. Kaum tersebut berimigrasi dalam jumlah besar ke Kamboja pada abad ke-15.Selain kaum etnis Cham, Muslim Melayu dari Indonesia dan kawasan yang sekarang bernama Malaysia juga memasuki Kamboja pada abad yang sama. Kaum Arab, kaum imigran dan Anak Benua India, dan pribumi yang masuk Islam juga menjadi bagian dari komunitas Muslim di Kamboja saat ini. Mereka tersebar di seluruh wilayah Kamboja, terutama di sepanjang Mekong, dekat Ibu Kota Phnom Battambang. Muslim Kamboja rata-rata bekerja di bidang perdagangan, pertanian, dan perikanan.Dalam Ensiklopedia Oxford: Dunia Islam Modern (2002) disebutkan, praktik dan kepercayaan Muslim di Kamboja mirip dengan Muslim di Asia Tenggara ortodoks lainnya. Mereka cenderung mengikuti praktik-praktik religius secara lebih teratur dibanding Muslim Vietnam.Pada 1975, sebelum pembantaian Khmer Merah, terdapat antara 113 dan 120 masjid dengan sekitar 300 guru agama dan 300 khatib. Banyak di antara guru-guru tersebut yang belajar di Malaysia dan universitas-universitas Islam di Kairo, India atau Madinah.Perkembangan Islam dan komunitas Muslim di Kamboja tidak terlepas dari peran negara-negara Islam lain. Keberadaan para Salafi dan Wahabi di sana misalnya, seperti ditulis Bjorn Blengsli, adalah hasil dari pendanaan yang dilakukan Islamic Development Bank yang berlokasi di Jeddah, Liga Muslim Dunia (Rabithah al-’Alam al-Islamiy), serta sejumlah organisasi di Arab Saudi dan Kuwait yang mendanai pendirian sekolah-sekolah Islam di Kamboja.Alat penting dalam menanamkan pemahaman agama di Kamboja adalah pengembangan sekolah. Kebanyakan sekolah baru di sana adalah madrasah, pesantren dengan pembelajaran yang lebih jauh dan mendalam tentang teks-teks Islam. Hingga 2005, jumlah pemukiman Muslim di Kamboja telah mencapai 417 desa, dengan rata-rata tiga hingga tujuh sekolah Islam di setiap desa(3)   Isu-isu politika)      SingapuraSingapura merupakan Republik parlementer dan telah menetapkan perwakilan demokrasi sebagai sistem politik negara. Memiliki sistem Westminster yang mewakili berbagai konstituen. Kekuasaan yang berdaulat terletak pada cabinet dan dipimpin oleh perdana mentri. Pemilihan presiden lebih pada pendekatan seremonial, namun panggilan pada persoalan hukum semata-mata terletak pada Parlementer Singapura.Dengan sistem Westminster seperti model Parlementer dari Inggris. Sistem menetapkan pedoman untuk operasi legislative. Kepala Negara yang berdaulat memegang kekuasaan eksekutif. Kepala Negara memainkan peranan penting dalam menjalankan urusan Negara seperti perdana menteri yang ditunjukkan oleh kepala Negara. Lembaga yang lebih rendah diparlemen memiliki kewenangan untuk mencabut pemerintahan lewat mosi tidak percaya atau peraturan sejenisnya untuk menstabilkan scenario politik.            Sebuah sistem multi partai dan badan pembuat undang-undang yang dipilih memperlancar fungsi sistem politik Singapura. Unicameralism adalah sistem politik yang memiliki satu legislative atau satu majelis parlemen.b)      Brunei DarussalamKerajaan Brunei Darussalam adalah negara yang memiliki corak pemerintahan monarki absolut berdasar hukum islam dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri. Sultan Hassanal Bolkiah yang gelarnya diturunkan dalam wangsa yang sama sejak abad ke-15, ialah kepala negara serta pemerintahan Brunei. Baginda dinasihati oleh beberapa majelis dan sebuah kabinet menteri, walaupun baginda secara berkesan merupakan pemerintah tertinggi. Media amat memihak kerajaan, dan kerabat kerajaan melestarikan status yang dihormati di dalam negeri.Brunei tidak memiliki dewan legislatif, namun pada bulan September 2000, Sultan bersidang untuk menentukan Parlemen yang tidak pernah diadakan lagi sejak tahun 1984. Parlemen ini tidak mempunyai kuasa selain menasihati sultan. Disebabkan oleh pemerintahan mutlak Sultan, Brunei menjadi salah satu negara yang paling stabil dari segi politik di Asia.Pertahanan Keamanan Brunei mengandalkan perjanjian pertahanan dengan Inggris di mana terdapat pasukan Gurkha yang terutama ditempatkan di Seria. Jumlah pertahanan keamanannya lebih kecil bila dibandingkan dengan kekayaannya dan negara negara tetangga. Secara teori, Brunei berada di bawah pemerintahan militer sejak pemberontakan yang terjadi pada awal dekad 1960-an. Pemberontakan itu dihancurkan oleh laskar-laskar Britania Raya dari Singapura.Brunei memiliki dengan hubungan luar negeri terutama dengan negara negara ASEAN dan negara negara lain serta ikut serta sebagai anggota PBB. Kesultanan ini juga terlibat konflik Kepulauan Spratly yang melibatkan hampir semua negara ASEAN (kecuali Indonesia, Kamboja, Laos dan Myanmar), RRC dan Republik Cina. Selain itu terlibat konflik perbatasan laut dengan Malaysia terutama masalah daerah yang menghasilkan minyak dan gas bumi. Brunei menuntut wilayah di Sarawak, seperti Limbang. Banyak pulau kecil yang terletak di antara Brunei dan Labuan, termasuk Pulau Kuraman, telah dipertikaikan oleh Brunei dan Malaysia. Bagaimanapun, pulau-pulau ini diakui sebagai sebagian Malaysia di tingkat internasional.c)      KambojaPolitik nasional di Kamboja mendapat tempat ketika pembuatan konstitusi nasional di tahun 1993. Pemerintahan adalah monarki konstitusional dan dijalankan sebagai demokratik parlementer.Sistem parlemen Kamboja adalah bikameral. Dimana dibagi menjadi dewan rendah, majelis nasional, atau Radhsphea dan sebuah dewan tinggi, senat, atau Sénat. 123 kursi anggota majelis terpilih untuk masa jabatan 5 tahun. Senat mempunyai 61 kursi, dua diantaranya dipilih oleh raja dan dua lainnya oleh majelis nasional, dan sisanya dipilih melalui pemilihan umum di 24 provinsi di Kamboja. Masa jabatan senat adalah 6 tahun.Partai Rakyat Kamboja adalah partai utama di Kamboja. Partai ini menempati 73 kursi di majelis nasional dan 43 kursi di senat. Oposisi Partai Sam Rainsy adalah partai terbesar kedua di Kamboja dengan 26 kursi di majelis nasional dan 2 kursi di senat. Kamboja merupakan salah satu negara dengan pemerintahan terkorup di dunia.3.      Apa yang dimaksud dengan Sufisme? Sebutkan factor-faktor munculnya gerakan-gerakan sufisme Islam, Jelaskan.
a.       Pengertian Sufisme
Tasawuf (Tasawwuf) atau Sufisme (adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi. Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan zuhud (menjauhi hal duniawi) dan  perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam.
Tarekat (berbagai aliran dalam Sufi) sering dihubungkan dengan Syiah, Sunni, cabang Islam yang lain, atau kombinasi dari beberapa tradisi. Pemikiran Sufi muncul di Timur Tengah padaabad ke-8, sekarang tradisi ini sudah tersebar ke seluruh belahan dunia.
b. Faktor- faktor munculnya gerakan Sufisme serta pembagian tasawuf atau SufismeA.    Tasawuf AkhlaqiTasawuf akhlaqi adalah tasawuf yang berkonstrasi pada teori-teori perilaku, akhlaq atau budi pekerti atau perbaikan akhlaq. Dengan metode-metode tertentu yang telah dirumuskan, tasawuf seperti ini berupaya untuk menghindari akhlaq mazmunah dan mewujudkan akhlaq mahmudah. Tasawuf seperi ini dikembangkan oleh ulama’ lama sufi.Dalam pandangan para sufi berpendapat bahwa untuk merehabilitasi sikap mental yang tidak baik diperlukan terapi yang tidak hanya dari aspek lahiriyah. Oleh karena itu pada tahap-tahap awal memasuki kehidupan tasawuf, seseorang diharuskan melakukan amalan dan latihan kerohanian yang cukup berat tujuannya adalah mengusai hawa nafsu, menekan hawa nafsu, sampai ke titik terendah dan -bila mungkin- mematikan hawa nafsu sama sekali oleh karena itu dalam tasawuf akhlaqi mempunyai tahap sistem pembinaan akhlak disusun sebagai berikut:1.     TakhalliTakhalli merupakan langkah pertama yang harus di lakukan oleh seorang sufi.Takhalli adalah usaha mengosongkan diri dari perilaku dan akhlak tercela. Salah satu dari akhlak tercela yang paling banyak menyebabkan akhlak jelek antara lain adalah kecintaan yang berlebihan kepada urusan duniawi.
2.     TahalliTahalli adalah upaya mengisi dan menghiasi diri dengan jalan membiasakan diri dengan sikap, perilaku, dan akhlak terpuji. Tahapan tahalli dilakukan kaum sufi setelah mengosongkan jiwa dari akhlak-akhlak tercela. Dengan menjalankan ketentuan agama baik yang bersifat eksternal (luar) maupun internal (dalam). Yang disebut aspek luar adalah kewajiban-kewajiban yang bersifat formal seperti sholat, puasa, haji dll. Dan adapun yang bersifat dalam adalah seperti keimanan, ketaatan dan kecintaan kepada Tuhan.
3.     TajalliUntuk pemantapan dan pendalaman materi yang telah dilalui pada fase tahalli, maka rangkaian pendidikan akhlak selanjutnya adalah fase tajalli. Kata tajallibermakna terungkapnya nur ghaib. Agar hasil yang telah diperoleh jiwa dan organ-organ tubuh –yang telah terisi dengan butir-butir mutiara akhlak dan sudah terbiasa melakukan perbuatan-perbuatan yang luhur- tidak berkurang, maka, maka rasa ketuhanan perlu dihayati lebih lanjut. Kebiasaan yang dilakukan dengan kesadaran optimum dan rasa kecintaan yang mendalam dengan sendirinya akan menumbuhkan rasa rindu kepada-Nya.B.    Tasawuf FalsafiTasawuf Falsafi adalah tasawuf yang didasarkan kepada gabungan teori-teori tasawuf dan filsafat atau yang bermakana mistik metafisis, karakter umum dari tasawuf ini sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Al-Taftazani bahwa tasawuf seperti ini: tidak dapat dikatagorikan sebagai tasawuf dalam arti sesungguhnya, karena teori-teorinya selalu dikemukakan dalam bahasa filsafat, juga tidak dapat dikatakan sebagai filsafat dalam artian yang sebenarnya karena teori-teorinya juga didasarkan pada rasa. Hamka menegaskan juga bahwa tasawuf jenis tidak sepenuhnya dapat dikatakan tasawuf dan begitu juga sebaliknya. Tasawuf seperti ini dikembangkan oleh ahli-ahli sufi sekaligus filosof. Oleh karena itu, mereka gemar terhadap ide-ide spekulatif. Dari kegemaran berfilsafat itu, mereka mampu menampilkan argumen-argumen yang kaya dan luas tentang ide-ide ketuhanan.C.    Tasawuf Syi’iKalau berbicara tasawuf syi’i, maka akan diikuti oleh tasawuf sunni. Dimana dua macam tasawuf yang dibedakan berdasarkan “kedekatan” atau “jarak” ini memiliki perbedaan. Paham tasawuf syi’i beranggapan, bahwa manusia dapat meninggal dengan tuhannya karena kesamaan esensi dengan Tuhannya karena ada kesamaan esensi antara keduanya. Menurut ibnu Khaldun yang dikutip oleh Taftazani melihat kedekatan antara tasawuf falsafi dan tasawuf syi’i. Syi’i memilki pandangan hulul atau ketuhanan iman-iman mereka. Menurutnya dua kelompok itu mempunyai dua kesamaan.D.    Perkembangan Tasawuf Akhlaqi, Falsafi, Syi’iPada mulanya tasawuf merupakan perkembangan dari pemahaman tentang makna-makna intuisi-intuisi Islam. Sejak zaman sahabat dan tabi’in kecenderungan orang terhadap ajaran Islm secara lebih analistis sudah muncul. Ajaran Islam dipandanga dari dua aspek, yaitu aspek lahiriah (seremonial) dan aspek batiniah(spritual), atau aspek “luar” dan aspek “dalam”. Pendalaman dan aspek dalamnya mulai terlihat sebagai hal yang paling utama, namun tanpa mengabaikankan aspek luarnya yang dimotifasikan untk membersihkan jiwa. Tanggapan perenungan mereka lebih berorientasi pada aspek dalam, yaitu cara hidup yang lebih mengutamakan rasa, keagungan tuhan dan kebebasan egoisme.Perkembangan tasawuf dalam Islam telah mengalami beberapa fase: pertama, yaitu fase asketisme (zuhud) yaitu tumbuh pada abad pertama dan kedua hijriah. Sikap asketisme (zuhud) ini banyak dipandang sebagai pengantar kemunculan tasawuf. Pada fase ini, terdapat individu-individu dari kalangan-kalangan muslim yang lebih memusatkan dirinya pada ibadah. Mereka menjalankan konsepsi asketis dalam hidupnya, yaitu tidak mementingkan makanan, pakaian, maupun tempat tinggal. Mereka lebih banyak beramal untuk hal-hal yang berkaitan dalam kehidupan akhirat, yang menyebabkan mereka lebih memusatkan diri pada jalur kehidupan atau tingkah laku yang asketis. Tokoh yang sangat populer dari kalangan mereka adalah Hasan AL-Bashri (wafat pada 110 H) dan Rabiah Al-Adawiah (wafat pada 185 H). kedua tokoh ini sebagai zahid.Pada abad ketiga hijriah, para sufi mulai menaruh perhatian terhadap hal-hal yang berkaitan tentang jiwa dan tingkah laku. Perkembangan dan doktrin-doktrin dan tingkah laku sufi ditandai dengan upaya menegakkan moral ditengah terjadinya dekadensi moral yang berkembang saat itu. Sehingga ditangan mereka, tasawuf pun berkembang menjadi ilmu moral keagamaan atau ilmu akhlak keagamaan. Pembahasan mereka tentang moral, akhirnya, mendorongnya untuk semakin mengkaji hal-hal yang berkaitan tentang akhlak.Kajian yang berkenaan dengan akhlak ini menjadikan tasawuf terlihat sebagai amalan yang sangat sederhana dan mudah dipraktekkan oleh semua orang. Kesederhanaannya dilihat dari kemudahan landasan- landasan atau alur befikirnya. Tasawuf pada alur yang sederhana ini kelihatannya banyak ditampilkan oleh kaum salaf. Perhatian mereka lebih tertuju pada realitas pengamalan Islam dalam praktek yang lebih menekankan perilaku manusia yang terpuji.Kaum salaf tersebut melaksanakan amalan-amalan tasawuf dengan menampilakan akhlak atau moral yang terpuji, dengan maksud memahami kandungan batiniah ajaran Islam yang mereka nilai benyak mengandung muatan anjuran untuk untuk berakhlak terpuji. Kondisi ini mulai berkembang di tengah kehidupan lahiriah yang sangat formal namun tidak diterima sepenuhnya oleh mereka yang mendambakan konsistensi pengamalan ajaran Islam hingga aspek terdalam. Oleh karena itu, ketika mereka menyaksiakn ketidakberesan perilaku (akhlak) di sekitarnya. Mereka menanamkan kembali akhlak mulia. Pada masa itu tasawuf identik dengan akhlak.Kondisi tersebut kurang lebih berkembang selama satu abad, kemudian pada abad ketiga hijriah, muncul jenis tasawuf lain yang lebih menonjol pemikiran ekslusif. Golongan ini diwakili oleh Al-Hallaj, yang kemudian dihukum mati karena manyatakan pendapatnya mengenai hulul (pada 309 H). Boleh jadi, Al-hallaj mengalami peristiwa naas seperti itu karena paham hululnya ketika itu sangat kontrofersial dengan kenyataan di masyarakat yang tengah mengarungi jenis tasawuf akhlaqi. Untuk itu, kehadiran Al-Hallaj dianggap membahayan pemikiran umat. Banyak pengamat menilai bahwa tasawuf jenis ini terpengaruh unsur-unsur di luar Islam.Pada abad kelima hijriah muncullah Imam Al-Ghazali, yang sepenuhnya hanya menerima taswuf berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah serta bertujuan asketisme, kehidupan sederhana, pelurusan jiwa, dan pembinaan moral. Pengetahuan tentang tasawuf berdasarkan tasawuf dikajinya dengan begitu mendalam. Di sisi lain, ia melancarkan kritikan tajam terhadap para filosof, kaum Mu’tazilah dan Batiniyah. Al-Ghazali berhasil mengenalkan prinsip-prinsip tasawuf yang moderat, yang seiring dengan aliran ahlu sunnah waljama’ah, dan bertentangan dengan tasawuf Al-Hajjaj dan Abu Yazid Al-Busthami, terutama mengenai soal karakter manusia.Sejak abad keenam hijriah, sebagai akibat pengaruh keperibadian Al-Ghazali yang begitu besar, pengaruh tasawuf Sunni semakin meluas ke seluruh pelosok dunia Islam. Keadaan ini memberi peluang bagi munculnya para tokuoh sufi yang mengembangkan tarikat-tarikat untuk mendidik para murid mereka, seperti Sayyid Ahmad Ar-Rifa’i (wafat pada tahun 570 H) dan Sayyid Abdul Qadir Al-Jailani (wafat pada tahun 651 H).Sejak abad keenam Hijriah, muncul sekelompok tokoh tasawuf yang memadukan tasawuf mereka dengan filsafat, dengan teori mereka yang bersifat setengah-setengah. Artinya, tidak dapat disebut murni tasawuf, tetapi juga juga tidak dapat disebut murni filsafat. Di antara mereka terdapat Syukhrawadi Al-Maqtul (wafat pada tahun 549 H) penyusun kitab Hikmah Al-Isyraqiah, syekh Akbar Muhyiddin Ibnu Arabi (wafat pada tahun 638 H), penyair sufi Mesir, Ibnu Faridh wafat pada tahun 632), Abdul Haqq Ibnu Sab’in Al-Mursi(meninggal pada tahun 669 H), serta tokoh-tokoh yang lainnya yang sealiran. Mereka banyak menimba berbagai sumber dan pendapat asing, seperti filsafat Yunani dan khususnya Neo-Platonisme. Mereka pun banyak mempunyai teori mendalam mengenai jiwa, moral, pengetahuan, wujud dan sangat bernilai baik ditinjau dari segi tasawuf maupun filsafat, dan berdampak besar bagi para sufi mutakhir.Dengan munculnya para sufi yang juga filosof, orang mulai membedakannya dengan tasawuf yang mula-mula berkembang , yakni tasawuf akhlaqi.Kemudian, tasawuf akhlaqi ini didentik dengan tasawuf sunni. Hanya saja, titik tekan penyebutan tasawuf sunni dilihat pada upaya yang dilakukan oleh sufi-sufi yang memegari tasawufnya dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Dengan demikian terbagi menjadi dua, yaitu sunni yang lebih berorientasi pada pengokohan akhlak , dan tasawuf falsafi, yakni aliran yang menonjolkan pemikiran-pemikiran filosofis dengan ungkapan-ungkapan ganjilnya (syathahiyat) dalam ajaran-ajaran yang dikembangkannya. Ungkapan-ungkapan syathahiyat itu bertolak dari keadaan yang fana menuju pernyataan tentang terjadinya penyatuan ataupun hulul.Tasawuf akhlaqi(sunni), sebagaimana dituturkan Al-Qusyairi dalam Ar-Risalah-nya, diwakili para tokoh sufi dari abad ketiga dan keempat Hijriayah, Imam Al-Ghazali, dan para pemimpin thariqat yang memadukan taswuf dengan filsafat, sebagaimana disebut di atas. Para sufi yang juga seorang filosof ini banyak mendapat kecaman dari para fuqaha akibat pernyataan-pernyataan mereka yang panteistis. Di antara fuqaha yang paling keras kecamannya terhadap golongan sufi yang juga filosof ini ialah Ibnu Taimiah (wafat pada tahun 728 H).Selama abad kelima Hijriah, aliran tasawuf sunni terus tumbuh dan berkembang. Sebaiknya, aliran tasawuf filosofis mulai tenggelam dan muncul kembali dalam bentuk lain pada pribadi-pribadi sufi yang juga filosof pada abad keenam hijriah dan seterusnya. Tenggelamnya aliran kedua ini pada dasarnya merupakan imbas kejayaan aliran teologi ahlu sunnah wal jama’ah di atas aliran-aliran lainnya. Dia antara kritik keras, teologi ahlu sunnah wal jama’ah dialamatkan pada keekstriman tasawuf Abu Yazid Al-Busthami, Al-Hallaj, para sufi lain yang ungkapan-ungkapannya terkenal ganjil, termasuk kecamannya terhadap semua bentuk berbagai penyimpangan lainnya yang mulai timbul di kalangan tasawuf. Kejayaan taswuf Sunni diakibatkan oleh kepiawaian Abu Hasan Al-Asy’ari (wafat 324 H) dalam menggagas pemikiran Sunninya terutama dalam bidang ilmu kalam.Oleh karena itu, pada abag kelima Hijriah cenderung mengalami pembaharuan, yakni dengan mengembalikannya pada landasan Al-Quraan dan As-Sunnah. Al-Qusyairi dan Al-Harrawi dipandang sebagai tokoh sufi paling menonjol pada abad ini yang member bentik tasawuf Sunni. Kitab Ar-Risalah Al-Qusyairiahmemperlihatkan dengan jelas bagaiman Al-Qusyairi mengembalikan landasan tasawuf pada doktrin ahlu sunnah. Dalam penilaiannya, ia menegasakan bahwa para tokoh sufi aliran ini membina prinsip-prinsip tasawuf atas landasan tauhid yang benar sehingga doktrin mereka terpelihara dari penyimpangan. Selain itu mereka lebih dekat dengan tauhid kaum salaf maupun ahlu sunnah yang menakjubkan. Al-Qusyairi secara implisi menolak para sufi yang mengajarakan syahadat, yang mengucapkan ungkapan penuh kesan tentang terjadimya perpaduan antara sifat-sifat ketuhanan, terutama sifat terdahulu-Nya, dengan sifat-sifat kemanusiaan, khususnay sifat baru-Nya. Sumber buku dan Informasi:1.      Jurnal kalimah, Volume: 4 Nomor: 2 September 2006, artikel ditulis oleh Drs. H. Rif’at Husnul Ma’afi, M.Ag
2.      Majalah Gontor, Edisi 10 Tahun VI, Februari 2009/Shafar 1430.
3.      Abdullah, Hawash, Perkembangan Ilmu Tasawwuf & Tokoh-Tokohnya di Nusantara, Al-Ikhlas, Surabaya, 1980.
4.      Syahid, Ahamad M.A (et.al.) Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: Asia Tenggara,PT. Ikhtiar Baru Van Hoove, Jakarta.
5.      Azra, Azyumardi.2000.Renaisans Islam Asia Tenggara.Bandung: PT. Remaja Roesdakarya.
6.      Saifullah.2010. Sejarah dan Kebudayaan Islam di Asia Tenggara.Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
7.      M Ali Kettani. 2005. Minoritas Muslim di Dunia Dewasa Ini.Jakarta: Raja Grafindo Persada.
8.      Saiful Muzani.1993. Pembangunan dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara. Jakarta: Pustaka LP3ES.
9.      Ali Kettani, M, Minoritas Muslim di Dunia Dewasa Ini, terj-MuslimMinorities in The Word Today, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005
10.  Sejarah Islam Asia Tenggara, Drs. Dardiri husni, MA, Imam Hanafi, MA,Dr. Helmiati, M.Ag, Hendri Sayuti, M.Ag, Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) UIN Suska-Riau, 2006

Tidak ada komentar: